Dampak Perbedaan Kebijakan Alat Tangkap Bagan Apung terhadap Penangkapan Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) di Danau Singkarak
DOI:
https://doi.org/10.31258/jipas.14.2.151-159Keywords:
Bagan Apung, Ikan Bilih, Kebijakan Perikanan, Danau SingkarakAbstract
Perbedaan regulasi penggunaan bagan apung antara Permen KP No. 36 Tahun 2023 dan Pergub Sumatera Barat No. 4 Tahun 2023 menimbulkan dinamika pengelolaan ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) di Danau Singkarak. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan kebijakan, dampaknya terhadap hasil tangkapan berdasarkan ukuran mata jaring, serta persepsi nelayan terhadap implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan mixed methods. Data dikumpulkan dari 40 nelayan bagan apung melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan One-Way ANOVA, serta wawancara untuk memperkuat analisis kebijakan. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan pusat memperbolehkan bagan apung dengan syarat teknis (≥¾ inci), sedangkan kebijakan daerah melarang secara total. Ukuran mata jaring berpengaruh signifikan terhadap hasil tangkapan (p < 0,05), di mana jaring lebih kecil menghasilkan tangkapan lebih tinggi namun kurang selektif. Perbedaan kebijakan berdampak pada ketidakpastian teknis, penurunan stabilitas ekonomi nelayan, serta dinamika sosial di komunitas. Sinkronisasi kebijakan berbasis data ilmiah dan partisipasi nelayan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan keberlanjutan ekonomi.
Downloads
References
Anggawangsa, R.F., Hargiyatno, I.T., & Wibowo, B. (2013). Pengaruh Iluminasi Atraktor Cahaya terhadap Hasil Tangkapan Ikan pada Bagan Apung. Jurnal Litbang Perikanan Indonesia, 19(2): 105–111.
Dellastri, D.A. (2025). Dinamika Hukum terhadap Pengaturan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak. Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
Kementerian Kelautan & Perikanan. (2023). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Alat Tangkap Ikan yang Dilarang dan yang Diizinkan di Wilayah Perairan.
Kementerian Kelautan & Perikanan. (2024). KKP siapkan aturan pengelolaan ikan bilih. https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-siapkan-aturan-pengelolaan-ikan-bilih.html
Lestari, D.P., Hadi, A.P., & Rahman, F.A. (2020). Penerapan Teknologi Panel Surya pada Bagan Tancap untuk Peningkatan Tangkapan Ikan di Teluk Jor, Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Abdi Insani Universitas Mataram, 7(2): 104–112.
Lestari, Y., Hartoko, A., & Rahman, A. (2025). Morfologi dan DNA Barcoding Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis Bleeker, 1852) di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Jurnal Pasir Laut, 7(1): 45–56.
Nasution, S.H., Syawal, M.S., & Akhdiana, I. (2022). Distribution and Habitat Characteristics of Endemic Fish Bilih (Mystacoleucus padangensis Blkr.) in Lake Singkarak, West Sumatra. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1036(1): 1–14.
Nurfaqih, I. (2020). Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, dan Penggunaannya dalam Penalaran dan Argumentasi Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(3): 305–325
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (2023). Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Alat Tangkap di Danau Singkarak.
Warsa, A., Didik, T., & Astuti, L.P. (2020). Upaya Konservasi Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) dengan Penetapan Ukuran Tangkap dan Suaka di Danau Singkarak. Jurnal Airaha, 8(1): 25–34.
Yudiardi, M.F., Imron, M., & Purwangka, F. (2021). Penilaian Postur Kerja dan Risiko Musculoskeletal Disorders (MSDs) pada Nelayan Bagan Apung dengan Menggunakan Metode Reba. Jurnal IPTEKS Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, 8(1): 14–23.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nabilla Khaira, Nofrizal Nofrizal, Polaris Nasution (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



